Gerak Cepat, Jasa Raharja Sulsel Kunjungi Korban Laka Beruntun Ir Sutami di RS Tajuddin Chalid

Gerak Cepat, Jasa Raharja Sulsel Kunjungi Korban Laka Beruntun Ir Sutami di RS Tajuddin Chalid

Makassar – PT Jasa Raharja Wilayah Sulawesi Selatan bergerak cepat melakukan aksi jemput bola untuk memastikan pelayanan terbaik bagi korban kecelakaan lalu lintas. Pada Senin (11/05), petugas Jasa Raharja melakukan kunjungan langsung ke RS Dr. Tajuddin Chalid, Makassar, guna meninjau kondisi korban yang tengah menjalani perawatan akibat kecelakaan beruntun di Jalan Ir Sutami.

Insiden yang terjadi pada Jumat (08/05) tersebut merupakan tabrakan beruntun yang melibatkan satu unit truk bernomor polisi DD 8848 XZ dengan lima sepeda motor. Dalam kunjungan di RS Dr. Tajuddin Chalid, petugas memantau kondisi dua korban, yakni MJ (25) dan NAW (38). Selain kedua korban tersebut, Jasa Raharja juga mengonfirmasi bahwa korban lainnya dalam kecelakaan yang sama saat ini tengah menjalani perawatan intensif di beberapa rumah sakit lain di wilayah Makassar.

Kepala Jasa Raharja Wilayah Sulawesi Selatan, Arny Irawati Tenriajeng, menyampaikan bahwa seluruh korban yang terlibat dalam kecelakaan ini terjamin oleh UU No. 34 Tahun 1964. Jasa Raharja memberikan jaminan biaya perawatan maksimal sebesar Rp20 juta bagi setiap korban luka-luka. Pihak Jasa Raharja telah menerbitkan surat jaminan (guarantee letter) kepada pihak rumah sakit terkait agar para korban dapat fokus sepenuhnya pada proses pemulihan tanpa terkendala masalah biaya.

Langkah proaktif ini merupakan bagian dari komitmen Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan empati bagi masyarakat yang mengalami musibah di jalan raya. Jasa Raharja terus bersinergi dengan mitra kepolisian dan fasilitas kesehatan untuk memastikan seluruh hak korban kecelakaan di wilayah Sulawesi Selatan dapat terpenuhi dengan maksimal.