Partai Gerindra memanggil anggota DPRD Jember, Ahmad Syahri As Sidiqi, usai videonya viral karena kedapatan bermain game online sambil merokok saat rapat paripurna.
Pemanggilan dilakukan melalui Majelis Kehormatan Partai Gerindra sebagai tindak lanjut atas sorotan publik dan pemberitaan media terkait perilaku legislator tersebut saat rapat pembahasan stunting di DPRD Jember.
Dalam surat yang ditandatangani Ketua Majelis Kehormatan Gerindra, Habiburokhman, Ahmad Syahri diminta hadir pada Jumat, 15 Mei 2026 di kantor DPP Gerindra, Ragunan, Jakarta Selatan, dengan membawa saksi dan dokumen pendukung untuk proses pemeriksaan.
Kasus tersebut juga mendapat perhatian dari DPRD Jember. Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim, menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas tindakan anggotanya yang dinilai tidak mencerminkan etika lembaga.
Menurut Halim, kasus itu telah dilimpahkan ke Badan Kehormatan DPRD Jember untuk diproses lebih lanjut. Selain teguran lisan, Ahmad Syahri juga terancam sanksi administratif hingga sanksi kedisiplinan berat sesuai aturan internal dewan.
Ahmad Syahri diketahui merupakan anggota DPRD Jember periode 2024-2029 dari Fraksi Gerindra dan menjadi salah satu legislator termuda di daerah tersebut. Ia bertugas di Komisi D yang membidangi pendidikan, kesehatan, sosial, kepemudaan, hingga ketenagakerjaan.
Pihak DPRD Jember berharap kasus tersebut menjadi evaluasi bagi seluruh anggota dewan agar lebih menjaga etika dan profesionalisme saat menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.
Sumber liputan6.com
