Ketua DPR RI Puan Maharani mengungkapkan empat rancangan undang-undang (RUU) yang menjadi prioritas pembahasan DPR RI pada Masa Sidang V tahun 2025-2026 yang berlangsung mulai 12 Mei hingga 21 Juli 2026.
Empat RUU tersebut meliputi revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), RUU Hukum Perdata Internasional, revisi UU Statistik, serta RUU Desain Industri.
Meski sejumlah pihak mendesak percepatan pembahasan RUU Pemilu karena tahapan pemilu akan dimulai pada pertengahan 2026, regulasi tersebut belum masuk daftar prioritas DPR pada masa sidang kali ini.
Puan menjelaskan pembahasan RUU Pemilu masih terus dilakukan oleh fraksi-fraksi di DPR, baik secara formal maupun informal. Menurutnya, DPR tidak ingin terburu-buru karena penyusunan aturan pemilu harus dilakukan secara matang demi menghasilkan sistem pemilu yang jujur, adil, dan terbaik bagi masyarakat.
Dikutip dari cnnindonesia.com
