Ciamis – Dalam rangka mendukung peningkatan pendapatan daerah serta penguatan pemahaman terhadap regulasi terbaru, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya Wahyu Pria Wibowo bersama PJ Samsat Ciamis Muhammad Rudianto menghadiri undangan rapat sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2026 pada hari Selasa, 12 Mei 2026, bertempat di Kantor P3D Wilayah Ciamis.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kepala P3D Wilayah Ciamis H. Adun Abdullah Syafii, S. Ag., M. Ag beserta jajaran sebagai bagian dari upaya menyamakan persepsi dan pemahaman seluruh pemangku kepentingan terhadap implementasi regulasi terbaru terkait dasar pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta Pajak Alat Berat (PAB).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasatlantas Polres Ciamis serta perwakilan dealer kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Ciamis, yang memiliki peran strategis dalam mendukung optimalisasi penerimaan dari sektor pajak kendaraan bermotor, khususnya pada komponen BBNKB 1.
Dalam rapat tersebut, dibahas secara komprehensif implementasi ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2026, termasuk penyesuaian dasar pengenaan pajak, mekanisme pelaksanaan di lapangan, serta strategi peningkatan kepatuhan wajib pajak. Selain itu, dilakukan pula evaluasi terhadap realisasi pendapatan dari BBNKB 1 guna mengidentifikasi tantangan yang dihadapi serta merumuskan langkah-langkah strategis ke depan.
Kehadiran PT Jasa Raharja dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen aktif dalam mendukung sinergitas Tim Pembina Samsat bersama Bapenda dan Kepolisian Republik Indonesia, guna mendorong peningkatan pelayanan kepada masyarakat serta optimalisasi penerimaan daerah.
Wahyu Pria Wibowo dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa koordinasi lintas sektor menjadi faktor kunci dalam keberhasilan implementasi kebijakan. “Melalui forum ini, diharapkan seluruh pihak memiliki pemahaman yang selaras terhadap regulasi yang berlaku sehingga dapat diimplementasikan secara optimal dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah,” ujarnya.
Senada dengan hal tersebut, Muhammad Rudianto menambahkan bahwa kolaborasi antara seluruh stakeholder, termasuk pihak kepolisian dan dealer, sangat penting dalam mendukung kelancaran administrasi kendaraan bermotor serta peningkatan kepatuhan masyarakat. Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan terbangun kesamaan persepsi serta langkah strategis yang terintegrasi antar instansi terkait, sehingga mampu memberikan kontribusi nyata dalam peningkatan penerimaan daerah serta pelayanan publik yang lebih optimal di wilayah Kabupaten Ciamis.
