Jasa Raharja Kudus dan Satlantas Polres Kudus Pasang Papan Himbauan di 5 Titik Rawan Laka

Jasa Raharja Kudus dan Satlantas Polres Kudus Pasang Papan Himbauan di 5 Titik Rawan Laka

Kudus – Dalam upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan kedisiplinan berkendara, PT Jasa Raharja Cabang Pati berkolaborasi dengan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kudus memasang papan imbauan keselamatan di lima titik rawan kecelakaan di Kabupaten Kudus, Sabtu (30/5/2026).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (FLLAJ) yang telah disepakati sebelumnya. Adapun lima titik lokasi pemasangan meliputi Jalan Sosro Kartono (Desa Kaliputu, Kec. Kota), Jalan Kudus–Colo (Desa Purworejo, Kec. Bae), Jalan Cipto Kusumo (Desa Loram Wetan, Kec. Jati), Jalan Lingkar Selatan (Desa Jepang), serta Jalan Kudus–Pati (Desa Hadipolo, Kec. Jekulo).

Dalam kesempatan terpisah, Kepala Cabang Jasa Raharja Pati, Krisnoadi Kusumo Nugroho, mengingatkan masyarakat mengenai pentingnya kedisiplinan dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Krisnoadi menyampaikan bahwa pembayaran pajak yang tepat waktu sangat krusial bagi keberlangsungan dana santunan korban kecelakaan lalu lintas.

“Kami mengimbau masyarakat untuk taat membayar pajak dan SWDKLLJ. Saat ini, pembayaran tidak harus dilakukan di Samsat induk atau loket pembantu. Masyarakat dapat memanfaatkan kanal digital seperti aplikasi Samsat New Sakpole, Samsat Corporate, Samsat Budiman, serta aplikasi SIGNAL,” pungkasnya.

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Pati melalui PJ KPJR Jepara, Danang Adi Negoro, menegaskan bahwa langkah ini merupakan upaya preventif di sektor hulu untuk meminimalkan risiko fatalitas kecelakaan.

“Kami tidak hanya berfokus pada penanganan pasca-kecelakaan seperti penyerahan santunan, tetapi juga aktif melakukan upaya pencegahan. Melalui media imbauan visual ini, kami ingin menyentuh kesadaran pengendara agar lebih berhati-hati saat melintas di jalur rawan,” ujar Danang.

Senada dengan hal tersebut, perwakilan Kanit Gakkum Satlantas Polres Kudus mengungkapkan bahwa faktor kelalaian manusia masih menjadi pemicu utama kecelakaan di wilayah tersebut. Papan imbauan ini diharapkan menjadi pengingat bagi pengguna jalan untuk tetap waspada.

“Kondisi jalan yang mulus di Kudus sering kali memicu pengendara untuk memacu kendaraannya terlalu cepat. Dengan adanya papan imbauan ini, diharapkan pengendara dapat lebih mawas diri, mengurangi kecepatan, dan menjaga jarak aman,” jelasnya.

Melalui sinergi ini, Jasa Raharja Kudus dan Satlantas Polres Kudus berharap budaya tertib berlalu lintas di Kabupaten Kudus semakin meningkat, sehingga potensi kecelakaan dapat ditekan secara berkelanjutan.