Bandar Lampung — Jasa Raharja Kantor Wilayah Lampung bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung dan Kepolisian melalui Samsat Kontainer melaksanakan sosialisasi Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di Lampung City Mall, Selasa (04/08/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperluas jangkauan edukasi sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor.
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat mendapatkan informasi mengenai Program Keringanan PKB dan BBNKB serta pentingnya melakukan pembayaran PKB dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) secara tertib dan tepat waktu. Sosialisasi dilakukan secara langsung agar masyarakat dapat memahami manfaat program, ketentuan yang berlaku, serta kemudahan yang tersedia dalam pemenuhan kewajiban kendaraan bermotor.
Pelaksanaan sosialisasi di ruang publik menjadi salah satu langkah strategis untuk menjangkau masyarakat secara lebih luas. Melalui pendekatan yang komunikatif dan informatif, Jasa Raharja bersama mitra berharap masyarakat semakin memahami pentingnya kepatuhan dalam pembayaran PKB dan SWDKLLJ serta dapat memanfaatkan Program Keringanan PKB dan BBNKB sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui sinergi bersama Bapenda dan Kepolisian sebagai unsur Tim Pembina Samsat, Jasa Raharja Lampung terus berkomitmen mendukung peningkatan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor. Kegiatan ini diharapkan dapat berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan SWDKLLJ sekaligus memperkuat budaya tertib administrasi kendaraan bermotor di Provinsi Lampung.
