Jalan Pamegatan–Singajaya Masuk Prioritas, Kementerian PU Kirim BBJN untuk Perbaikan Cepat

Jalan Pamegatan–Singajaya Masuk Prioritas, Kementerian PU Kirim BBJN untuk Perbaikan Cepat

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengambil langkah cepat menangani kerusakan Jalan Pamegatan–Singajaya Garut yang semakin parah dalam lima tahun terakhir. Meski status jalan ini berada di bawah kewenangan Pemerintah Kabupaten Garut, kondisi rusaknya dinilai telah mengganggu mobilitas masyarakat. Untuk itu, Kementerian PU mengerahkan tim Balai Besar Jalan Nasional (BBJN) DKI Jakarta–Jawa Barat guna melakukan survei kerusakan dan dokumentasi lapangan.
Hasil survei digunakan untuk menyusun rekomendasi teknis sebagai dasar rencana perbaikan. Pemerintah pusat juga meminta Pemkab Garut segera mengusulkan ruas ini menjadi bagian dari Inpres Jalan Daerah (IJD) tahun 2025 atau 2026, mengingat 48 persen dari total 23 kilometer jalan membutuhkan perbaikan. Dengan baru 3,7 kilometer yang tertangani, dukungan pusat diharapkan mempercepat peningkatan konektivitas wilayah.

Dikutip dari RRI.co.id