Bandung Barat Fokus Perbaiki Rumah Tidak Layak Huni 2025, Alokasi Rp20 Juta per Unit

Bandung Barat Fokus Perbaiki Rumah Tidak Layak Huni 2025, Alokasi Rp20 Juta per Unit

Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Bandung Barat resmi menggelar sosialisasi terkait perbaikan rumah tidak layak huni Bandung Barat 2025, dengan target pembangunan 176 unit rumah di 86 desa. Program ini difokuskan pada warga di luar kawasan kumuh agar masyarakat yang selama ini belum tersentuh dapat menerima bantuan.

PLT Kepala Bidang Perkim KBB, Yadi Supriadi, menjelaskan alokasi dana per unit rumah mencapai Rp20 juta, terdiri atas Rp17,5 juta untuk material, Rp2 juta untuk upah kerja dan gotong royong, serta Rp500 ribu untuk administrasi. Penerima manfaat menerima material lengkap, sementara tenaga kerja biasanya dibantu keluarga atau warga sekitar.

Perkim KBB menerapkan pelaksanaan program melalui Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) atau pihak ketiga. Selain itu, pemerintah daerah mengajukan target pembangunan 500 unit rumah pada 2026 melalui aplikasi Krisna, termasuk dukungan tambahan 100 unit dari kerja sama Balai Besar PKP dan Lippo Group.

Program RTLH Bandung Barat tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup warga melalui kolaborasi lintas sektor. Data Perkim KBB menunjukkan lebih dari 15.000 unit RTLH di wilayahnya, yang terus diperbarui untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

Sumber RRI.co.id