Kepala Desa menjadi kunci dalam pembangunan berperspektif gender dan ramah anak di Indonesia. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi, menekankan bahwa kades dan lurah adalah pengambil keputusan di level akar rumput yang dapat menentukan arah pembangunan wilayah.
Pembangunan tidak hanya diukur dari megahnya infrastruktur fisik, tetapi juga dari kualitas hidup masyarakat. Indikator kualitas hidup mencakup rasa aman, kesejahteraan sosial, dan terciptanya keadilan gender. Perlindungan perempuan dan anak bukan sekadar program tambahan, melainkan mandat negara.
Selain itu, Kementerian Hukum mendorong kades berperan aktif dalam penyelesaian masalah hukum melalui Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di setiap desa dan kelurahan, yang kini diperluas untuk semua kalangan termasuk perempuan dan anak. Dengan demikian, kades berperan penting dalam pembangunan yang inklusif, aman, dan adil bagi semua masyarakat.
Dikutip dari RRI.co.id
