Jasa Raharja Apresiasi Satlantas Polresta Banyumas atas Prestasi Pos Pelayanan Terpadu Lebaran 2026

Jasa Raharja Apresiasi Satlantas Polresta Banyumas atas Prestasi Pos Pelayanan Terpadu Lebaran 2026

Purwokerto – Kepala Jasa Raharja Purwokerto, Roy Januar, menyerahkan piagam penghargaan kepada Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banyumas pada Senin (28/9/2026) sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan meraih Juara I Pos Pelayanan Terpadu dalam rangka Siaga Hari Raya Idul Fitri 2026. Penghargaan tersebut diberikan atas kontribusi dan komitmen dalam mendukung pelayanan masyarakat selama periode arus mudik dan arus balik Lebaran 2026, khususnya melalui Pos Pelayanan Terpadu yang berlokasi di Simpang Tiga SPBU Ajibarang, Kabupaten Banyumas.

Penyerahan penghargaan tersebut menjadi momentum untuk mengapresiasi sinergi lintas sektor yang telah terjalin antara Satlantas Polresta Banyumas, Jasa Raharja, serta stakeholder terkait dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat selama momentum Lebaran. Keberadaan Pos Pelayanan Terpadu menjadi salah satu bagian penting dalam mendukung kelancaran mobilitas masyarakat sekaligus memberikan pelayanan dan informasi terkait keselamatan lalu lintas selama periode peningkatan aktivitas perjalanan.

Kegiatan tersebut sekaligus dimanfaatkan untuk memperkuat koordinasi antara Jasa Raharja dengan Satlantas Polresta Banyumas, khususnya dalam penanganan dan pelayanan masyarakat yang berkaitan dengan kecelakaan lalu lintas serta administrasi kendaraan bermotor. Koordinasi yang baik antarinstansi diperlukan agar informasi dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan secara terintegrasi, cepat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam kesempatan tersebut, turut dibahas mekanisme koordinasi terkait kendaraan yang terlibat kecelakaan lalu lintas maupun kendaraan yang mendapatkan penindakan berupa tilang. Sebagai bagian dari upaya mendorong tertib administrasi kendaraan, kendaraan yang terkena penindakan tilang diwajibkan menyelesaikan kewajiban pajak kendaraan bermotor terlebih dahulu sebelum proses pengambilan barang bukti di Satlantas Polresta Banyumas, sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Sebagai bagian dari Tim Pembina Samsat, Jasa Raharja memiliki peran dalam mendukung pelayanan publik di bidang perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas serta mendorong kepatuhan masyarakat terhadap administrasi kendaraan bermotor. Salah satu bentuk kontribusi tersebut berkaitan dengan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), yang dihimpun melalui mekanisme pembayaran kendaraan bermotor dan digunakan untuk mendukung pemberian santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas jalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, pembayaran SWDKLLJ turut mendukung keberlangsungan fungsi perlindungan dasar bagi masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas.

Kepala Jasa Raharja Purwokerto, Roy Januar, menyampaikan bahwa pemberian penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas kerja sama dan komitmen Satlantas Polresta Banyumas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas sinergi dan kerja sama yang telah terjalin dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya selama pelaksanaan Siaga Lebaran 2026. Kami berharap kolaborasi yang sudah berjalan dengan baik dapat terus diperkuat, terutama dalam mendukung keselamatan lalu lintas dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Roy.

Melalui kegiatan tersebut, Jasa Raharja berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi bersama Kepolisian dan stakeholder terkait dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, mendukung keselamatan lalu lintas, serta mendorong tertib administrasi kendaraan bermotor. Kolaborasi lintas sektor diharapkan dapat terus terjaga sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat diberikan secara optimal dan berkelanjutan.