Kulon Progo — Jasa Raharja mengunjungi keluarga almarhum Aditya Surya Pratama di Ledok, Sidorejo, Lendah, Kulon Progo, Kamis (1/10/2026), untuk memverifikasi ahli waris dan kelengkapan persyaratan santunan. Kunjungan ini ditujukan agar proses administrasi berjalan lancar sekaligus memberikan pendampingan kepada keluarga yang tengah berduka.
Petugas Jasa Raharja dari Samsat Kulon Progo, Aryo W Kusuma, bertemu dengan Nugraheni selaku ahli waris. Survei dilakukan untuk memastikan keabsahan data korban dan ahli waris serta memeriksa dokumen yang diperlukan dalam proses pengajuan santunan.
“Keluarga sedang menghadapi kehilangan. Kami ingin membantu agar mereka memahami persyaratan yang diperlukan dan mengetahui tahapan pengurusannya dengan jelas,” ujar Aryo.
Melalui pertemuan langsung, petugas dapat memberikan penjelasan mengenai kebutuhan administrasi dan membantu keluarga memahami hal-hal yang perlu dilengkapi. Verifikasi tersebut menjadi bagian dari upaya mempercepat proses pencairan santunan dengan tetap menjaga ketepatan penerimanya.
Selain pengurusan administrasi, kunjungan ini juga ditujukan untuk memberikan dukungan moral. Pendampingan diharapkan membantu keluarga menghadapi masa setelah kehilangan, termasuk memperhatikan kebutuhan untuk membangun kemandirian ekonomi.
“Pendampingan dimulai dengan mendengarkan kebutuhan keluarga. Kehadiran kami diharapkan dapat membantu mereka menjalani proses pengurusan santunan dan memperoleh informasi yang dibutuhkan,” tambah Aryo.
Dalam kesempatan tersebut, petugas turut memberikan edukasi mengenai manfaat tertib pembayaran pajak kendaraan dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Penjelasan ini memperkenalkan hubungan antara kepatuhan pemilik kendaraan dan dukungan terhadap perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Kunjungan kepada ahli waris Aditya Surya Pratama menjadi bagian dari pelayanan langsung Jasa Raharja kepada keluarga korban. Fokusnya adalah memastikan persyaratan terverifikasi, proses santunan dapat ditindaklanjuti, dan keluarga memperoleh pendampingan selama pengurusan.
