Zulhas Ungkap Gaji Manajer Kopdes Dibayar dari APBN

Zulhas Ungkap Gaji Manajer Kopdes Dibayar dari APBN

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan atau Zulhas mengatakan anggaran untuk membayar gaji manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Menurut Zulhas, dana tersebut disalurkan melalui PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) untuk kemudian dibayarkan kepada para manajer KDKMP. Ia juga membenarkan bahwa dukungan anggaran tersebut dapat disalurkan dalam bentuk penyertaan modal negara (PMN) kepada Agrinas.

“APBN, APBN dong. Tapi, dari BUMN ke manajer-manajer itu melalui Agrinas Pangan,” kata Zulhas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (2/10/2026).

Para manajer KDKMP berstatus sebagai pegawai dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selama dua tahun di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara. Pemerintah sebelumnya menetapkan para manajer mulai bertugas pada 1 Oktober 2026.

Untuk pendapatan, kisarannya mencapai Rp6,8 juta hingga Rp8,3 juta per bulan. Besaran tersebut disesuaikan dengan wilayah penempatan dan mempertimbangkan ketentuan upah minimum daerah. Kisaran penghasilan itu mencakup gaji dan tunjangan.

“Pegawai kontrak waktu tertentu selama dua tahun. Pendapatannya Rp6,8 juta sampai Rp8,3 juta. Range-nya itu, tergantung wilayahnya,” ujar Zulhas.

PT Agrinas Pangan Nusantara sebelumnya telah menandatangani kontrak kerja dengan 28.891 manajer KDKMP. Penempatan manajer dilakukan mengikuti kesiapan operasional koperasi dan kondisi wilayah tugas.

Dengan skema tersebut, pembayaran pendapatan manajer KDKMP pada periode awal operasional koperasi didukung melalui anggaran negara dan disalurkan melalui Agrinas sebagai BUMN yang menaungi para manajer.