Samsat Pati Hadir di CFD, Dekatkan Layanan Samsat Keliling dan Sosialisasikan Program Jateng Bebas

Samsat Pati Hadir di CFD, Dekatkan Layanan Samsat Keliling dan Sosialisasikan Program Jateng Bebas

Pati – Samsat Pati turut hadir dalam kegiatan Car Free Day (CFD) di Alun-Alun Kota Pati dengan menghadirkan layanan Samsat Keliling sekaligus melakukan sosialisasi Program Jateng Bebas kepada masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 4 Oktober 2026 yang bertujuan untuk mendekatkan akses pelayanan kepada masyarakat serta memperluas penyampaian informasi mengenai kemudahan dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor.

Kehadiran Samsat Keliling di tengah aktivitas masyarakat menjadi salah satu bentuk upaya untuk menghadirkan pelayanan yang lebih dekat dan mudah dijangkau. Masyarakat dapat memperoleh layanan administrasi kendaraan tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat, sehingga pelayanan dapat menjangkau masyarakat pada ruang publik yang menjadi bagian dari aktivitas mereka.

Selain menghadirkan layanan, kegiatan CFD juga dimanfaatkan sebagai ruang komunikasi publik untuk memberikan edukasi mengenai berbagai program yang berkaitan dengan kendaraan bermotor. Dalam kesempatan tersebut, petugas Jasa Raharja turut menyampaikan informasi mengenai Program Jateng Bebas melalui pembagian flyer kepada masyarakat yang berada di kawasan CFD.

Program Jateng Bebas memberikan sejumlah kemudahan bagi masyarakat, meliputi pembebasan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), pembebasan pajak progresif PKB, serta pembebasan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) tahun-tahun sebelumnya. Informasi tersebut disampaikan agar masyarakat dapat memahami bentuk kemudahan yang tersedia dan memanfaatkannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dari sisi Jasa Raharja, edukasi mengenai SWDKLLJ juga menjadi bagian penting dalam kegiatan sosialisasi. SWDKLLJ berkaitan dengan kewajiban kendaraan bermotor dan memiliki fungsi sosial dalam mendukung penyelenggaraan perlindungan dasar bagi masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Penyampaian informasi secara langsung melalui ruang publik seperti CFD memberikan kesempatan bagi petugas untuk berinteraksi dengan masyarakat sekaligus memberikan penjelasan apabila terdapat pertanyaan mengenai program maupun kewajiban administrasi kendaraan. Pendekatan tersebut diharapkan dapat membuat informasi yang diterima masyarakat menjadi lebih jelas dan mudah dipahami.

Kehadiran pelayanan Samsat Keliling dan sosialisasi Program Jateng Bebas dalam satu kegiatan juga menunjukkan pentingnya sinergi antara pelayanan dan komunikasi publik. Masyarakat tidak hanya diberikan kemudahan untuk mengakses layanan, tetapi juga memperoleh informasi yang dapat membantu mereka memahami kewajiban serta berbagai program yang tersedia.

Melalui kegiatan ini, Samsat Pati bersama Jasa Raharja dan stakeholder terkait terus mendorong peningkatan kesadaran masyarakat untuk tertib administrasi kendaraan bermotor. Kepatuhan terhadap PKB dan kewajiban terkait kendaraan diharapkan dapat berjalan seiring dengan pemahaman masyarakat mengenai fungsi SWDKLLJ dalam mendukung perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Samsat Pati berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan dan edukasi melalui berbagai kegiatan yang dekat dengan masyarakat. Dengan memperluas akses pelayanan serta penyampaian informasi secara langsung di ruang publik, diharapkan masyarakat Kabupaten Pati semakin mudah memperoleh informasi, memahami kewajibannya, serta memanfaatkan Program Jateng Bebas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.