Danantara Konsolidasikan 23 Kawasan Industri Jadi Satu Holding, Sasar 35 Ribu Hektare

Danantara Konsolidasikan 23 Kawasan Industri Jadi Satu Holding, Sasar 35 Ribu Hektare

Jakarta – Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara atau Danantara menyiapkan merger 23 perusahaan kawasan industri menjadi satu perusahaan induk. Konsolidasi tersebut ditujukan untuk mempercepat investasi sekaligus meningkatkan daya saing kawasan industri Indonesia.

Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria mengatakan 23 kawasan industri tersebut nantinya akan dikelola melalui PT Kawasan Industri Indonesia. Pengumuman merger ditargetkan dilakukan pada 5 November 2026.

Menurut Dony, konsolidasi tidak hanya menyatukan perusahaan kawasan industri, tetapi juga disertai peninjauan terhadap model bisnis agar pengelolaannya dapat memberikan nilai tambah lebih besar.

Danantara juga berencana mengubah pola bisnis kawasan industri yang selama ini banyak mengandalkan kepemilikan dan penjualan lahan. Ke depan, sumber pendapatan akan diperluas melalui berbagai fasilitas dan layanan yang tersedia bagi investor.

Pengembangan tersebut mencakup penyediaan infrastruktur, pemasaran kawasan, hingga layanan pendukung kegiatan usaha. Dengan model terintegrasi, kawasan industri diharapkan mampu memberikan ekosistem yang lebih kompetitif bagi investor.

Danantara menargetkan total area yang dikelola melalui konsolidasi tersebut mencapai sekitar 35 ribu hektare. Dengan skala tersebut, Indonesia diharapkan dapat memiliki salah satu pengelolaan kawasan industri terbesar di Asia Tenggara.

Selain menarik investasi, pengembangan kawasan industri juga diarahkan untuk menciptakan lebih banyak lapangan kerja formal bagi masyarakat.

Dony mengatakan pembentukan PT Kawasan Industri Indonesia merupakan bagian dari transformasi pengelolaan bisnis kawasan industri di lingkungan BUMN. Penataan tersebut juga memisahkan bisnis kawasan industri dari Danareksa yang ke depan akan lebih berfokus pada pengelolaan aset.

Melalui konsolidasi tersebut, Danantara berharap bisnis kawasan industri memiliki entitas yang lebih fokus dan mampu mengembangkan kawasan secara terintegrasi untuk mendukung masuknya investasi ke Indonesia.