APBN Defisit Rp319 Triliun per September 2026, Menkeu Sebut Masih Terkendali

APBN Defisit Rp319 Triliun per September 2026, Menkeu Sebut Masih Terkendali

JAKARTA — Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mencatat defisit sebesar Rp319 triliun hingga akhir September 2026. Nilai tersebut setara dengan 1,24 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyatakan kondisi APBN masih sesuai dengan perencanaan pemerintah. Ia menegaskan defisit tersebut merupakan bagian dari desain anggaran untuk mendukung belanja negara dan memberikan dampak bagi masyarakat.

Menurut Suahasil, kinerja APBN hingga akhir September 2026 tetap kuat, ditandai dengan keseimbangan primer yang mencatat surplus serta defisit yang masih terkendali.

Dari sisi pendapatan, negara mengumpulkan Rp2.341,5 triliun, meningkat 25,5 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Penerimaan tersebut terdiri atas penerimaan perpajakan sebesar Rp1.847,7 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp492,3 triliun, serta penerimaan hibah Rp1,5 triliun.

Sementara itu, belanja negara mencapai Rp2.660,5 triliun atau tumbuh 19 persen secara tahunan. Realisasi tersebut mencakup belanja pemerintah pusat sebesar Rp2.061,3 triliun dan Transfer ke Daerah (TKD) senilai Rp599,2 triliun.

Meski belanja negara lebih besar daripada pendapatan, keseimbangan primer APBN masih mencatat surplus Rp125,5 triliun hingga September 2026. Pemerintah menilai kondisi ini menunjukkan pengelolaan fiskal tetap berada dalam jalur yang direncanakan.