Jasa Raharja Bersama Tim Gabungan Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan di Kulon Progo

Jasa Raharja Bersama Tim Gabungan Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan di Kulon Progo

Kulon Progo — PT Jasa Raharja bersama tim gabungan melaksanakan Operasi Gabungan Pengawasan Pembinaan Penegakan Hukum (Gakum) terhadap pengendara kendaraan bermotor di Alun-Alun Wates, Kulon Progo, pada Kamis, 8 Oktober 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari pengawasan dan pembinaan terhadap kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Operasi gabungan tersebut juga menjadi upaya pengendalian dan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan jalan provinsi sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban kendaraan bermotor. Dalam pelaksanaannya, petugas dari Satlantas Polri dan KPPD Kulon Progo memberikan teguran kepada pengendara yang belum melengkapi persyaratan berkendara maupun kewajiban administrasi kendaraan.

Dari hasil kegiatan, tercatat sebanyak 20 kendaraan mendapatkan surat teguran. Selain itu, terdapat 1 wajib pajak yang melakukan pembayaran, dengan nilai SW sebesar Rp110.000 dan PKB sebesar Rp410.200. Kegiatan tersebut melibatkan Dwi Widihadi selaku Kasi Pendaftaran dan Penetapan beserta jajaran, Kanit Turjawali Ipda Mahbub beserta jajaran, serta Aryo W., PA Samsat Kulon Progo.

Aryo W. menyampaikan bahwa kegiatan operasi gabungan menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban kendaraan bermotor. “Melalui kegiatan seperti ini, kami memberikan edukasi sekaligus mengingatkan masyarakat agar lebih tertib dalam memenuhi kewajiban PKB dan SWDKLLJ. Kepatuhan tersebut penting untuk mendukung tertib administrasi kendaraan sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat,” ujar Aryo.

Menurutnya, pemberian teguran dalam operasi tersebut diharapkan dapat menjadi pengingat bagi masyarakat untuk segera memenuhi kewajiban yang masih belum diselesaikan. “Kami berharap teguran yang diberikan tidak hanya menjadi penindakan, tetapi juga menjadi sarana pembinaan agar masyarakat lebih memahami pentingnya melengkapi persyaratan berkendara dan memenuhi kewajiban pajak kendaraan,” jelasnya.

Aryo menambahkan bahwa sinergi antara Jasa Raharja, kepolisian, dan instansi terkait akan terus dilakukan dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat. “Dengan adanya kegiatan bersama seperti ini, kami berharap kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar PKB dan SWDKLLJ semakin meningkat, sehingga kewajiban kendaraan dapat dipenuhi dengan tertib,” pungkasnya.