Jakarta – Harga emas Antam kembali mencatat kenaikan pada Selasa, 13 Januari 2026, melanjutkan tren lonjakan sejak 10 Januari. Harga jual emas 1 gram naik Rp21.000, dari Rp2.631.000 menjadi Rp2.652.000 per gram. Sementara itu, harga jual kembali (buyback) emas Antam ikut naik menjadi Rp2.503.000 per gram.
Transaksi emas batangan Antam dikenakan pajak sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Untuk penjualan kembali (buyback) dengan nominal di atas Rp10 juta, berlaku PPh Pasal 22 sebesar 1,5% bagi pemilik NPWP dan 3% untuk non-NPWP. Potongan pajak buyback dipotong langsung dari nilai transaksi.
Harga emas Antam per pecahan (13 Januari 2026):
- 0,5 gram: Rp1.376.000
- 1 gram: Rp2.652.000
- 2 gram: Rp5.244.000
- 3 gram: Rp7.841.000
- 5 gram: Rp13.035.000
- 10 gram: Rp26.015.000
- 25 gram: Rp64.912.000
- 50 gram: Rp129.745.000
- 100 gram: Rp259.412.000
- 250 gram: Rp648.265.000
- 500 gram: Rp1.296.320.000
- 1.000 gram: Rp2.592.600.000
Setiap pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP, dan disertai bukti potong resmi.
Kenaikan harga emas Antam dipengaruhi oleh tren pasar global, sehingga masyarakat yang ingin berinvestasi disarankan memantau harga secara rutin sebelum melakukan transaksi.
Dikutip dari antaranews.com
