Batam – Kementerian Dalam Negeri mendorong daerah perbatasan, termasuk Batam, menyiapkan penampungan sementara bagi pengungsi luar negeri sebagai langkah antisipasi ke depan. Direktur Kewaspadaan Nasional Kemendagri, Aang Witarsa Rofik, menekankan bahwa penanganan pengungsi tidak lagi bisa bersifat reaktif.
Saat ini, jumlah pengungsi di Indonesia mencapai 12.060 orang, terdiri dari 7.377 pengungsi dan 4.683 pencari suaka. Tahun 2026 akan menjadi fokus penentuan lokasi penampungan, skema pembiayaan hidup pengungsi, dan pengaturan pengungsi mandiri, termasuk batasan bekerja.
Batam sendiri menjadi titik transit sebelum pengungsi menuju negara tujuan akhir, dengan penampungan saat ini berada di Hotel Kolekta, Sekupang, yang dikelola bersama IOM dan pihak imigrasi. Dari total 359 pengungsi, sebagian besar telah tinggal di Batam lebih dari 8 tahun, termasuk 67 anak yang mengikuti pendidikan formal.
Langkah ini sejalan dengan prinsip kemanusiaan dan revisi Perpres No. 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri.
Dikutip dari antaranews.com
