Pastikan Keamanan Korban, Pemprov Jateng Gerak Cepat Kaji Lahan Huntara di Tegal

Pastikan Keamanan Korban, Pemprov Jateng Gerak Cepat Kaji Lahan Huntara di Tegal

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tengah mengkaji secara geologi empat lokasi calon hunian sementara (huntara) bagi korban tanah gerak di Desa Padasari, Kabupaten Tegal. Kepala Dinas ESDM Jateng, Agus Sugiharto, menjelaskan asesmen dilakukan untuk memastikan stabilitas tanah dan kelayakan lahan sebelum pembangunan huntara.

Tiga calon lahan berada di Desa Padasari, Desa Lebakwangi, dan Desa Capar, dengan luas bervariasi antara 3,238 hingga 10,042 hektare. Kajian ini diperkirakan berlangsung minimal tiga hari.

Kepala Pelaksana Harian BPBD Jateng, Bergas C. Penanggungan, menyampaikan bahwa 596 kepala keluarga atau lebih dari 2.000 jiwa saat ini menempati sembilan titik pengungsian, yang didukung empat dapur umum. Relokasi akan dilakukan bertahap setelah rekomendasi lahan selesai, dengan persiapan meliputi koordinasi alat berat untuk land clearing dan perataan lahan.

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi menegaskan, hunian sementara maupun tetap akan disediakan lengkap dengan sertifikat kepemilikan, memastikan keselamatan dan hak-hak warga terdampak bencana tanah gerak.

Dikutip dari antaranews.com