Jakarta – Sekretariat Jenderal MPR RI mulai 1 April 2026 menerapkan kebijakan hemat energi dengan sistem bekerja dari rumah (WFH), bekerja dari mana saja (WFA), serta pembatasan penggunaan listrik di kantor.
Sekretaris Jenderal MPR Siti Fauziah menjelaskan pegawai akan bekerja empat hari seminggu di kantor, sedangkan hari Jumat diberlakukan sistem piket. Pegawai yang WFH atau WFA tetap harus siap dipanggil ke kantor, dan pelanggaran dapat dikenai sanksi disiplin.
Pembatasan listrik diterapkan mulai pukul 18.00 WIB, diharapkan seluruh aktivitas kantor selesai pukul 17.00 WIB. Siti menegaskan kebijakan ini dilakukan untuk efisiensi energi, tanpa mengganggu efektivitas kerja pimpinan, anggota, dan sekretariat MPR.
Dikutip dari antaranews.com
