Tasikmalaya – Dalam rangka meningkatkan kemudahan akses layanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bagi masyarakat, PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya bersama Kepala P3D Wilayah Kota Tasikmalaya melaksanakan audiensi dengan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Tasikmalaya.
Audiensi ini secara khusus membahas rencana sinergi dalam menghadirkan kemudahan pembayaran PKB dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) melalui jaringan Koperasi Merah Putih yang berada di wilayah Kota Tasikmalaya. Inisiatif ini diharapkan dapat mendekatkan layanan kepada masyarakat, khususnya para anggota koperasi dan pelaku UMKM.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya Wahyu Pria Wibowo, SE menyampaikan bahwa kolaborasi dengan koperasi merupakan langkah strategis untuk memperluas kanal pembayaran pajak kendaraan bermotor..
Kepala P3D Wilayah Kota Tasikmalaya H. Yana Suristriawan, S.E, M.M menambahkan bahwa optimalisasi kanal pembayaran PKB melalui Koperasi Merah Putih juga merupakan bagian dari upaya transformasi pelayanan publik yang lebih inklusif dan berbasis kemudahan. Hal ini diharapkan mampu meningkatkan tingkat kepatuhan wajib pajak sekaligus mendukung peningkatan pendapatan daerah.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Tasikmalaya Sofian Zaenal Mutaqien, S. STP, M. Si menyambut baik rencana kerja sama ini dan akan melakukan identifikasi kesiapan Koperasi Merah Putih kelurahan untuk mendukung optimalisasi kanal pembayaran PKB. Selain itu, pihaknya juga akan mengintegrasikan sosialisasi terkait kewajiban pajak kendaraan dalam berbagai kegiatan pembinaan UMKM.
Melalui audiensi ini, diharapkan terjalin sinergi yang kuat antara PT Jasa Raharja, P3D, dan Dinas Koperasi dan UMKM Kota Tasikmalaya dalam menghadirkan inovasi pelayanan publik yang lebih mudah, cepat, dan terjangkau bagi masyarakat. PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya berkomitmen untuk terus menghadirkan terobosan layanan serta memperluas kolaborasi dengan berbagai pihak guna meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor serta mendukung keselamatan berlalu lintas.
