Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menetapkan pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif sebagai prioritas utama pada 2026 di IKN, ibu kota negara baru Indonesia yang berada di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Kawasan ini mencakup gedung perkantoran legislatif dan yudikatif serta sarana-prasarana pendukung. Pembangunan juga fokus pada sosial superhub ekonomi, pengelolaan lingkungan, hunian ASN, dan infrastruktur dasar untuk mendukung pemindahan aparatur sipil negara (ASN) secara bertahap dari Jakarta.
Hingga kini, tercatat 2.000 ASN telah bertugas di IKN, termasuk 1.100 ASN Otorita IKN dan 900 ASN dari beberapa kementerian. Pemerintah menargetkan jumlah ASN mencapai sekitar 4.000 orang hingga 2028, sebagai bagian dari upaya mempercepat fungsi IKN sebagai pusat pemerintahan baru Indonesia.
Dikutip dari antaranews.com
