Gowa – Kepala Jasa Raharja Kantor Wilayah Sulawesi Selatan, Mulyadi, didampingi Kepala Bagian Operasional, Panji Wiratama, melaksanakan kunjungan resmi dalam rangka silaturahmi bersama jajaran Direksi Rumah Sakit Thalia Irham pada Selasa (07/04/2026). Pertemuan ini menjadi momentum penting bagi kedua instansi untuk memperkuat kolaborasi dalam penanganan korban kecelakaan lalu lintas.
Agenda utama dalam kunjungan ini adalah Penandatanganan Perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Jasa Raharja dan RS Thalia Irham. Kerja sama ini bertujuan untuk memberikan kepastian jaminan bagi masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan, sehingga korban bisa langsung mendapatkan perawatan medis tanpa harus terbebani biaya di awal (overbooking).
Selain penandatanganan PKS pelayanan, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan Penandatanganan Komitmen Kepatuhan Pembayaran Pajak di lingkup internal RS Thalia Irham. Komitmen ini disaksikan langsung oleh Kakanwil Jasa Raharja Sulsel sebagai bagian dari upaya mengedukasi sektor korporasi dan kesehatan mengenai pentingnya sumbangan wajib kendaraan bermotor bagi perlindungan dasar jalan raya.
“Kami sangat mengapresiasi RS Thalia Irham atas sinergi yang terus terjaga. Perpanjangan PKS ini adalah wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan pelayanan terbaik bagi korban kecelakaan lantas secara cepat dan tepat,” ujar Mulyadi.
Mulyadi berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat luas, baik dalam mempercepat prosedur administrasi rumah sakit bagi korban laka, maupun dalam meningkatkan kesadaran pembayaran pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ di lingkungan rumah sakit. Dengan adanya komitmen kepatuhan pajak ini, diharapkan RS Thalia Irham dapat menjadi contoh bagi instansi lain dalam mendukung optimalisasi pendapatan daerah untuk kenyamanan dan keselamatan masyarakat Sulawesi Selatan.
