Anggota Komisi V DPR, Danang Wicaksana Sulistya, mendorong Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU) dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) segera melakukan normalisasi sungai besar pascabencana di Sumatera, sejalan arahan Presiden Prabowo Subianto.
Menurut Danang, banyak laporan menunjukkan perubahan signifikan aliran sungai, seperti berpindah arah, melebar, atau bergeser, sehingga membutuhkan penanganan serius dan terencana. Normalisasi sebaiknya dimulai dari muara sungai atau dari arah laut, termasuk kemungkinan membuka jalur baru jika dibutuhkan, dengan dasar kajian teknis, ekologis, dan hidrologis.
Komisi V DPR menekankan pentingnya penataan sungai untuk mempercepat rehabilitasi, meminimalkan risiko bencana, serta mendukung pengendalian banjir. Keterlibatan Kemenhub juga diperlukan karena normalisasi sungai berpotensi bersinggungan dengan alur pelayaran. Sinergi lintas kementerian diharapkan mempercepat pemulihan wilayah Sumatera secara terintegrasi dan berkelanjutan.
Sumber liputan6.com
