DPR Minta BPOM Perluas Pengawasan Obat Berbahaya ke Platform Digital

DPR Minta BPOM Perluas Pengawasan Obat Berbahaya ke Platform Digital

Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani, meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan untuk memperluas pengawasan hingga ke ruang digital guna mencegah peredaran obat berbahaya, khususnya produk herbal yang dicampur bahan kimia obat.

Permintaan ini disampaikan menyusul temuan BPOM terhadap puluhan produk obat bahan alam yang mengandung zat kimia berbahaya dari hasil pengujian ribuan sampel. Produk-produk tersebut banyak dipasarkan melalui platform online dan media sosial tanpa pengawasan memadai.

Netty menegaskan bahwa praktik pencampuran bahan kimia dalam produk herbal merupakan pelanggaran serius yang dapat membahayakan kesehatan, karena dikonsumsi tanpa pengawasan tenaga medis. Ia juga mengingatkan bahwa kandungan seperti sildenafil, steroid, dan sibutramin berisiko menyebabkan gangguan kesehatan serius.

Menurutnya, maraknya produk dengan klaim efek instan menjadi celah yang dimanfaatkan produsen tidak bertanggung jawab. Oleh karena itu, selain memperkuat pengawasan digital, BPOM juga didorong meningkatkan edukasi kepada masyarakat agar lebih kritis dalam memilih produk kesehatan.

Ia menambahkan, penegakan hukum yang tegas terhadap produsen dan distributor ilegal perlu dilakukan secara konsisten, serta memperkuat sinergi antar lembaga guna menjamin keamanan produk yang beredar di masyarakat.

Dikutip dari antaranews.com