Anggota Komisi I DPR RI, Elita Budiati, menegaskan bahwa etika digital menjadi faktor utama dalam menjaga kualitas ruang digital Indonesia. Di tengah maraknya hoaks, disinformasi, dan konten negatif, generasi modern perlu dibekali kemampuan berpikir kritis, bertanggung jawab, dan memiliki kesadaran hukum saat menggunakan teknologi digital.
“Ruang digital saat ini telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari. Setiap warga digital, khususnya generasi muda, harus memahami etika bermedia, mampu menyaring informasi, serta tidak mudah terprovokasi oleh hoaks dan ujaran kebencian,” ujar Elita.
Elita menambahkan, penguatan regulasi dan pengawasan di bidang komunikasi dan informatika harus dibarengi edukasi berkelanjutan. Sinergi antara pemerintah, lembaga pendidikan, komunitas, dan masyarakat menjadi kunci dalam membangun budaya digital positif.
Dalam kegiatan Ngobrol Bareng Legislator yang digelar BPSDM Kemkomdigi, Dede Surya TP, Dosen Fakultas Hukum Universitas Subang, menekankan konsekuensi hukum dari penyebaran hoaks, ujaran kebencian, dan pelanggaran etika di media sosial. Sementara itu, pegiat literasi digital Rosabela Izza memaparkan pentingnya literasi digital agar generasi muda mampu menciptakan konten positif dan produktif.
Program ini diharapkan memperkuat kesadaran publik akan pentingnya etika digital, mendorong terciptanya ruang digital yang sehat dan beretika, serta menyiapkan generasi modern yang cakap digital, bertanggung jawab, dan berkontribusi bagi pembangunan bangsa.
Dikutip dari RRI.co.id
