Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) Tbk yang dipantau dari laman resmi Logam Mulia pada Kamis pagi pukul 08.53 WIB tercatat tidak mengalami perubahan. Harga emas tetap berada di level Rp2.947.000 per gram, sama seperti posisi sehari sebelumnya.
Harga beli kembali (buyback) juga terpantau stabil di Rp2.741.000 per gram. Meski demikian, harga emas dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pergerakan pasar.
Berdasarkan daftar harga terbaru, emas pecahan 0,5 gram dibanderol Rp1.523.500, sedangkan 2 gram Rp5.834.000 dan 5 gram Rp14.510.000. Untuk pecahan lebih besar, 10 gram dijual Rp28.965.000, 25 gram Rp72.287.000, dan 50 gram Rp144.495.000. Sementara itu, emas 100 gram tercatat Rp288.912.000, 250 gram Rp722.015.000, 500 gram Rp1.443.820.000, dan 1.000 gram Rp2.887.600.000.
Sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Adapun penjualan kembali emas batangan dengan nilai lebih dari Rp10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP, yang dipotong langsung dari total nilai buyback.
Setiap transaksi pembelian emas batangan disertai bukti potong PPh 22 sesuai ketentuan yang berlaku.
Dikutip dari antaranews.com
