Jasa Raharja NTT Serahkan Surat Jaminan di RS Karitas Weetabula, Pastikan Korban Kecelakaan Terlayani Optimal

Jasa Raharja NTT Serahkan Surat Jaminan di RS Karitas Weetabula, Pastikan Korban Kecelakaan Terlayani Optimal

Weetabula – PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Nusa Tenggara Timur melalui Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Waitabula kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada korban kecelakaan lalu lintas. Pada Rabu (19/2), PJ Jasa Raharja Samsat Waitabula, Khairuddin Anwar Ali, melakukan kunjungan langsung ke RS Karitas Weetabula untuk menyerahkan surat jaminan biaya perawatan kepada korban kecelakaan yang tengah menjalani perawatan medis.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pelayanan proaktif (jemput bola) yang secara konsisten dilaksanakan oleh Jasa Raharja guna memastikan setiap korban kecelakaan lalu lintas memperoleh haknya secara cepat dan tepat. Dalam kunjungan tersebut, Khairuddin Anwar Ali berkoordinasi langsung dengan pihak rumah sakit dan keluarga korban terkait kondisi korban serta kelengkapan administrasi yang dibutuhkan untuk proses penjaminan.

Penyerahan surat jaminan ini menjadi dasar bagi pihak rumah sakit untuk memberikan pelayanan medis tanpa adanya kekhawatiran terkait pembiayaan, sesuai dengan ketentuan dan batas maksimal jaminan yang diatur dalam program perlindungan dasar Jasa Raharja. Dengan demikian, korban dapat segera mendapatkan penanganan medis secara optimal. Sementara itu, biaya perawatan bagi korban luka-luka yang ditanggung Jasa Raharja hingga Rp 20 Juta, termaksud manfaat tambahan berupa biaya pertolongan pertama dan ambulans.

Khairuddin Anwar Ali menyampaikan bahwa kehadiran Jasa Raharja di rumah sakit merupakan bentuk nyata komitmen perusahaan dalam memberikan kepastian perlindungan kepada masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan.

“Kami memastikan bahwa setiap korban kecelakaan lalu lintas yang menjadi hak tanggungan Jasa Raharja dapat segera diterbitkan surat jaminannya. Hal ini penting agar korban dapat fokus menjalani perawatan dan pemulihan tanpa terbebani proses administrasi maupun biaya sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Khairuddin.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa koordinasi aktif dengan pihak rumah sakit, kepolisian, serta instansi terkait lainnya terus dilakukan untuk mempercepat proses pelayanan, mulai dari penerimaan laporan kecelakaan hingga penerbitan surat jaminan maupun santunan.

Sebagai Badan Usaha Milik Negara yang mendapat amanah memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas dan penumpang angkutan umum, Jasa Raharja memiliki peran strategis dalam memastikan kehadiran negara di tengah masyarakat, khususnya saat terjadi risiko kecelakaan di jalan raya.

Selain memberikan jaminan dan santunan, PJ Jasa Raharja Samsat Waitabula juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya pengguna jalan di wilayah Waitabula dan sekitarnya, agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan saat berkendara, mematuhi rambu dan aturan lalu lintas, menggunakan helm dan sabuk pengaman, serta memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan sebelum digunakan.

Melalui kegiatan kunjungan dan penyerahan surat jaminan di RS Karitas Weetabula ini, Jasa Raharja berharap pelayanan kepada korban kecelakaan dapat berjalan lebih cepat, transparan, dan akuntabel. Ke depan, Jasa Raharja akan terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak guna mendukung upaya peningkatan keselamatan lalu lintas serta memberikan perlindungan optimal bagi masyarakat di wilayah Nusa Tenggara Timur.