Komisi I DPR: Penangkapan Presiden Venezuela oleh AS Ancaman Kedaulatan Negara

Komisi I DPR: Penangkapan Presiden Venezuela oleh AS Ancaman Kedaulatan Negara

akarta – Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta, menilai penangkapan Presiden Venezuela Nicolás Maduro oleh militer Amerika Serikat lebih dari sekadar krisis bilateral. Menurutnya, tindakan sepihak ini mengancam kedaulatan negara, melanggar norma hukum internasional, dan membuka preseden berbahaya bagi negara-negara lain.

Sukamta menyatakan bahwa tindakan semacam ini menunjukkan pergeseran global menuju politik berbasis kekuatan, bukan hukum, dan menimbulkan risiko normalisasi intervensi militer oleh negara kuat terhadap negara berdaulat.

Poin penting pernyataan DPR:

  • Penangkapan sepihak mengancam prinsip non-intervensi dan penyelesaian damai.
  • Dampak tidak hanya di Amerika Latin, tetapi juga pada stabilitas global, khususnya bagi negara berkembang (Global South).
  • PBB perlu melakukan reformasi agar tetap relevan dan mampu menegakkan hukum internasional secara adil.
  • Indonesia harus menegakkan politik luar negeri bebas aktif, mendorong diplomasi dan multilateralisme, serta menyiapkan perlindungan dan langkah kontingensi untuk WNI di wilayah terdampak.
  • Komisi I DPR RI akan terus mengawal sikap politik luar negeri Indonesia agar selaras dengan konstitusi, keadilan internasional, dan solidaritas kemanusiaan.

Sukamta menegaskan, Indonesia harus tetap menjadi suara moral global, menolak intervensi militer yang melemahkan kedaulatan negara, dan menjaga perdamaian dunia.

Dikutip dari antaranews.co