Komisi VII DPR Dorong Kementerian Ekraf Lindungi Pekerja Kreatif

Komisi VII DPR Dorong Kementerian Ekraf Lindungi Pekerja Kreatif

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia Chalim mendorong Kementerian Ekonomi Kreatif (Ekraf) berperan aktif melindungi pekerja kreatif, menyusul kasus hukum yang menjerat videografer Amsal Christy Sitepu di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

Chusnunia menekankan pentingnya penanganan kasus yang hati-hati agar tidak merugikan industri kreatif, yang saat ini menjadi sektor strategis penggerak ekonomi nasional. Ia mendorong Kemenekraf untuk memastikan kasus serupa tidak menjadi preseden negatif bagi pelaku industri kreatif di daerah.

“Presiden Prabowo telah berupaya menyejahterakan para pelaku ekonomi kreatif, termasuk melalui pendirian kementerian tersendiri, pendanaan berbasis hak kekayaan intelektual, serta regulasi pendukung,” ujar Chusnunia.

Komisi III DPR sebelumnya menyatakan tidak menemukan unsur penggelembungan harga dalam kasus tersebut dan mendorong majelis hakim mempertimbangkan vonis bebas bagi Amsal. Evaluasi aparat penegak hukum juga dianjurkan untuk memastikan proses hukum adil dan proporsional.

Sektor ekonomi kreatif memiliki kontribusi besar bagi perekonomian, diperkirakan menyumbang sekitar Rp1.500–1.661 triliun atau 7,28 persen dari PDB nasional periode 2024–2025, serta menyerap lebih dari 26 juta tenaga kerja, didominasi subsektor kuliner, fesyen, dan kriya. Chusnunia menegaskan perlindungan pekerja kreatif penting seiring pergeseran ekonomi global menuju sektor kreatif, sekaligus menyoroti harapan agar Amsal segera bebas dari jeratan hukum.

Dikutip dari antaranews.com