Lestari Moerdijat Dorong Sistem Perlindungan Memadai di Ruang Digital

Lestari Moerdijat Dorong Sistem Perlindungan Memadai di Ruang Digital

Jakarta – Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, menekankan bahwa perkembangan dunia digital harus diiringi dengan sistem perlindungan yang memadai, terutama bagi perempuan dan anak, dari berbagai ancaman yang muncul di ranah daring.

Menurut Lestari, penetrasi digital yang cepat dalam kehidupan masyarakat membawa risiko nyata, mulai dari merusak reputasi, mengganggu kesehatan mental, hingga mengancam keselamatan fisik korban. Oleh karena itu, langkah perlindungan harus diambil segera melalui kebijakan yang jelas dan literasi digital yang memadai.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) mencatat bahwa 9 dari 10 anak usia lima tahun ke atas di Indonesia aktif menggunakan internet, yang memengaruhi tumbuh kembang mereka. Lestari menekankan pentingnya penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas) mulai Maret 2026 sebagai upaya melahirkan ruang digital aman dan produktif.

Ia menambahkan, aturan dan kebijakan yang ada harus menjadi perhatian serius seluruh pemangku kepentingan agar sistem perlindungan digital dapat berjalan efektif, mendukung pembangunan, dan melahirkan generasi penerus yang berdaya saing tinggi di masa depan.

Dikutip dari antaranews.com