Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia Abdul Muhaimin Iskandar memastikan iuran BPJS Kesehatan tidak akan naik pada tahun 2026. Pernyataan ini disampaikan di Jakarta, Jumat (27/2/2026), dalam acara “Meningkatkan Ketahanan Psikososial sebagai Fondasi Pemberdayaan Masyarakat”.
Menurut Menko Muhaimin, wacana kenaikan iuran sudah dibahas sejak tahun lalu untuk menjaga keberlanjutan layanan BPJS Kesehatan. Namun, kondisi saat ini membuat pemerintah memutuskan untuk menunda kenaikan agar pelayanan tetap optimal tanpa membebani masyarakat.
Pemerintah saat ini menanggung lebih dari 60 persen pembiayaan BPJS Kesehatan melalui mekanisme subsidi silang, di mana masyarakat mampu membantu pembiayaan bagi yang kurang mampu. Menko Muhaimin menegaskan bahwa kelompok masyarakat miskin atau termasuk Desil 1-5 dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) tetap tidak terdampak karena masuk dalam skema Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN).
Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menambahkan bahwa kenaikan iuran hanya akan memengaruhi masyarakat kelas menengah ke atas, sedangkan masyarakat kurang mampu tetap ditanggung pemerintah. Keputusan ini memastikan keberlanjutan layanan kesehatan BPJS tetap terjaga tanpa membebani kelompok rentan.
Dikutip dari antaranews.com
