Jakarta, 24 November 2025 – Menpora Erick Thohir dan Jaksa Agung RI, Sanitiar (ST) Burhanuddin, resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) di Auditorium Wisma Kemenpora, Senayan, Jakarta. Kesepakatan ini bertujuan memperkuat koordinasi pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang hukum, kepemudaan, dan keolahragaan.
Menpora Erick Thohir menyampaikan apresiasi kepada Jaksa Agung beserta jajaran atas komitmen membangun sinergi dalam tata kelola hukum dan akuntabilitas program. “Kerja sama ini menjadi fondasi penting untuk memperkuat integritas layanan di sektor kepemudaan dan keolahragaan,” ujarnya.
Menurut Menpora, pembinaan atlet dan pengembangan olahraga di Indonesia membutuhkan pendampingan hukum dan koordinasi yang matang. Contohnya, cabor tenis dan bulu tangkis menggunakan sistem sirkuit yang berbeda dari angkat besi, sehingga perencanaan program dan akademi olahraga harus disiapkan secara profesional.
Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa pendampingan terhadap program kepemudaan dan keolahragaan menjadi tanggung jawab bersama. Dengan adanya Nota Kesepahaman ini, Kejaksaan Agung siap memberikan arahan hukum dan pengawasan agar program-program Kemenpora berjalan lancar tanpa hambatan.
Kesepakatan ini menegaskan komitmen pemerintah dalam membangun karakter bangsa melalui olahraga serta memastikan program strategis kepemudaan dan keolahragaan sesuai dengan visi-misi Presiden RI Prabowo Subianto.
Dikutip dari RRI.co.id
