Teuku Riefky Harsya menegaskan bahwa kreativitas memiliki nilai ekonomi yang tidak bisa dianggap nol, terutama dalam industri ekonomi kreatif yang terus berkembang. Pernyataan ini disampaikannya dalam diskusi bersama Amsal Sitepu di Kantor Kementerian Ekonomi Kreatif, Jakarta.
Menurutnya, penentuan harga dalam sektor kreatif tidak bisa disamaratakan karena dipengaruhi banyak variabel, seperti lokasi, pengalaman pelaku, hingga jenis pekerjaan. Oleh karena itu, pemerintah tengah menyusun pedoman yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari asosiasi hingga praktisi lintas level, agar tetap adil tanpa membatasi nilai karya.
Selain itu, pemerintah juga menyediakan mekanisme pengaduan bagi pelaku ekonomi kreatif yang dapat diakses secara langsung maupun daring, dengan target respons cepat dalam beberapa hari. Langkah ini diharapkan mampu memberikan perlindungan sekaligus meningkatkan apresiasi terhadap karya kreatif di Indonesia.
Dalam kesempatan tersebut, Amsal turut mengajak para pelaku ekonomi kreatif untuk terus berkarya dan tidak ragu mengembangkan potensi yang dimiliki di tengah tantangan industri.
Dikutip dari RRI.co.id
