Panduan Penukaran Uang Rupiah Baru Lebaran 2026 via PINTAR BI

Panduan Penukaran Uang Rupiah Baru Lebaran 2026 via PINTAR BI

Jakarta – Menjelang Lebaran 2026, kebutuhan masyarakat akan uang Rupiah baru meningkat signifikan. Bank Indonesia (BI) kembali menghadirkan program SERAMBI 2026 yang mempermudah penukaran uang melalui platform digital PINTAR BI. Layanan ini memungkinkan masyarakat memesan uang baru secara daring, mengurangi antrean panjang, dan menjamin keamanan transaksi.

Melalui PINTAR BI, masyarakat dapat memilih lokasi dan jadwal penukaran di Kas Keliling BI, membawa KTP dan bukti pemesanan, serta menukarkan uang sesuai nominal dan pecahan yang dibutuhkan. Batas maksimal penukaran per orang adalah Rp 5,3 juta dengan paket pecahan mulai Rp 1.000 hingga Rp 50.000. Layanan ini gratis dan tidak dapat diwakilkan.

Program SERAMBI 2026 berlangsung mulai 13 Februari hingga 15 Maret 2026, dengan total uang tunai layak edar untuk masyarakat mencapai Rp 8,6 triliun. Selain melalui Kas Keliling BI, masyarakat juga bisa menukar uang baru di kantor cabang bank umum yang bekerja sama, serta menukarkan uang rusak sesuai ketentuan resmi BI. Inisiatif ini memastikan ketersediaan uang Rupiah baru yang cukup, tertib, dan aman menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 H.

Dikutip dari liputan6.com