Pemerintah Tambah 6 Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Baru dengan Potensi Investasi Rp300 Triliun di 2026

Pemerintah Tambah 6 Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Baru dengan Potensi Investasi Rp300 Triliun di 2026

Pemerintah Indonesia berencana menambah 6 Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) baru pada 2026, meningkatkan total KEK menjadi 31. Keputusan ini bertujuan mendorong investasi nasional dengan potensi mencapai Rp300 triliun. Setiap KEK memiliki fokus pengembangan berbeda, mulai dari industri, kesehatan, digital, hingga pariwisata.

Menurut Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM, Todotua Pasaribu, strategi pengelolaan kawasan akan diperkuat melalui konsolidasi kebijakan, regulasi, serta insentif fiskal dan nonfiskal.

Dengan tambahan KEK ini, pemerintah berharap dapat mempercepat realisasi investasi dan memperkuat daya saing Indonesia di tingkat global. Saat ini, dari 25 KEK yang sudah ada, terdiri atas 13 KEK industri, 8 KEK pariwisata, 3 KEK digital, dan lainnya.

Dikutip dari antaranews.com