Rapat Terbatas Presiden Prabowo Bahas Penegakan Hukum di Sektor Kehutanan dan Pertambangan

Rapat Terbatas Presiden Prabowo Bahas Penegakan Hukum di Sektor Kehutanan dan Pertambangan

Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas bersama sejumlah menteri di Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang, Jawa Barat, Minggu (23/11/2025). Rapat ini membahas penertiban hutan dan tambang serta penegakan hukum terkait aktivitas ilegal di sektor kehutanan dan pertambangan.

Dalam rapat tersebut, Presiden Prabowo menekankan pentingnya kinerja Satgas Penertiban Kawasan Hutan dan Satgas Penertiban Kawasan Pertambangan. Setiap pelanggaran akan mendapat konsekuensi hukum sesuai peraturan yang berlaku. Presiden Prabowo menegaskan komitmen menjalankan amanat Pasal 33 UUD 1945 agar kekayaan alam dimanfaatkan untuk kemakmuran rakyat.

Rapat ini dihadiri Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Jaksa Agung ST. Burhanuddin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. Kepala BPKP Yusuf Ateh dan Ketua PPATK Ivan Yustiavandana juga turut hadir.

Rapat ini menjadi langkah konkret pemerintah dalam menertibkan kawasan hutan dan tambang ilegal, sekaligus memastikan pengelolaan sumber daya alam yang lebih tertib dan berkelanjutan.

Dikutip dari RRI.co.id