Pemerintah Kabupaten Bekasi berencana mengenakan retribusi limbah logam Bekasi sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dengan lebih dari 7.000 industri yang beroperasi di wilayah ini, potensi pendapatan dari limbah logam diperkirakan cukup besar. Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, menyatakan bahwa pendapatan dari retribusi ini akan digunakan untuk pembangunan daerah dan dikembalikan kepada masyarakat, khususnya dalam bentuk infrastruktur, pendidikan, dan layanan kesehatan.
Wakil Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, menambahkan bahwa pembangunan Kabupaten Bekasi membutuhkan kolaborasi seluruh pihak. Masyarakat diajak menyampaikan aspirasi, baik secara lisan maupun tertulis, untuk memastikan kebijakan retribusi limbah logam berjalan transparan dan bermanfaat untuk seluruh warga.
Dengan langkah ini, retribusi limbah logam Bekasi diharapkan tidak hanya meningkatkan PAD, tetapi juga mendukung pembangunan berkelanjutan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
Dikutip dari RRI.co.id
