Satgas Eksploitasi Anak Online, Upaya Kemenko Polkam Lindungi Anak di Internet

Satgas Eksploitasi Anak Online, Upaya Kemenko Polkam Lindungi Anak di Internet

Jakarta — Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) mendorong penguatan perlindungan anak di ruang digital melalui pembentukan Satuan Tugas Penanganan Eksploitasi Seksual Anak Online. Asisten Deputi Penanganan Kejahatan Transnasional Adhi Satya Perkasa menekankan eksploitasi seksual anak daring sebagai ancaman serius yang memerlukan koordinasi lintas kementerian, termasuk Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Kemenko PMK.

Adhi menyoroti penetrasi internet yang luas dan perkembangan kecerdasan artifisial generatif, seperti deepfake, yang dapat disalahgunakan untuk eksploitasi anak. Pemerintah menekankan pendekatan kolaboratif multipihak, termasuk masyarakat sipil, dunia pendidikan, dan multiplatform digital, agar kebijakan, pencegahan, dan penegakan hukum berjalan selaras.

Indriyatno Banyumurti menegaskan perlindungan anak daring adalah tanggung jawab seluruh elemen bangsa. Deputi Koordinasi Peningkatan Kualitas Keluarga Kemenko PMK, Woro Srihastuti Sulistyaningrum, menambahkan peran keluarga sebagai fondasi utama, dengan kapasitas orang tua menjadi kunci pendampingan anak di dunia digital. Upaya ini diharapkan memperkuat tata kelola dan keamanan anak di ranah daring secara menyeluruh.

Dikutip dari RRI.co.id