Viktor Laiskodat: Pilkada Lewat DPRD Sah dan Selaras dengan Konstitusi

Viktor Laiskodat: Pilkada Lewat DPRD Sah dan Selaras dengan Konstitusi

Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI, Viktor Bungtilu Laiskodat, menegaskan bahwa pilkada melalui DPRD memiliki dasar konstitusional yang sejalan dengan UUD 1945 dan nilai Pancasila. Menurut Viktor, konstitusi Indonesia tidak membatasi demokrasi hanya pada satu model, sehingga mekanisme ini sah dan tetap berada dalam koridor demokrasi.

Viktor menekankan bahwa perubahan mekanisme pilkada bukan untuk melemahkan demokrasi, melainkan memastikan sistem politik lebih sehat dan kepemimpinan daerah lebih efektif. Ia menyebut demokrasi harus mampu beradaptasi, memperkuat partisipasi rakyat, dan menghasilkan kepala daerah yang berintegritas serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Selain itu, Viktor menegaskan bahwa pilkada melalui DPRD sejalan dengan prinsip permusyawaratan dan perwakilan, sebagaimana tercermin dalam sila keempat Pancasila. Mekanisme ini memungkinkan kepemimpinan daerah lahir dari musyawarah, kebijaksanaan, dan tanggung jawab kolektif.

Ia juga menyoroti perlunya pembenahan sistem politik agar integritas kepala daerah tidak hanya bergantung pada individu, tapi juga pada struktur politik yang adil dan sehat. Viktor mengajak seluruh elemen bangsa menyikapi wacana ini secara dewasa, menjaga stabilitas politik, persatuan, dan kesinambungan pembangunan daerah.

Dikutip dari antaranews.com