Viral Susu MBG Dijual di Minimarket, BGN Tegaskan Bukan Program Resmi

Viral Susu MBG Dijual di Minimarket, BGN Tegaskan Bukan Program Resmi

Viralnya temuan susu berlabel program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijual di minimarket memicu perhatian publik. Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki kerja sama khusus dengan produsen susu terkait program tersebut.

Ia menjelaskan, BGN tidak pernah membuat kontrak dengan produsen mana pun untuk penyediaan susu MBG. Jika terdapat produk di pasaran dengan label yang merujuk pada program tersebut, hal itu merupakan inisiatif produsen sebagai bagian dari strategi pemasaran, bukan distribusi resmi pemerintah.

Pengadaan kebutuhan dalam program MBG sendiri dilakukan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan mekanisme pembelian langsung sesuai harga pasar. BGN juga menegaskan bahwa lembaganya tidak memproduksi susu, sehingga seluruh produk yang beredar di luar skema tersebut tidak terkait langsung dengan program resmi.

Sebelumnya, di media sosial beredar susu kemasan kecil bertuliskan “Susu gratis program MBG, tidak untuk diperjualbelikan” namun dijual bebas di minimarket. Fenomena ini memunculkan pertanyaan publik terkait distribusi program MBG, meski pemerintah memastikan tidak ada pelanggaran dari sisi kebijakan resmi.

Di sisi lain, pemerintah juga terus melakukan evaluasi pelaksanaan program MBG, termasuk penyesuaian jadwal penyaluran menjadi lima hari dalam sepekan agar lebih efektif dan tepat sasaran, khususnya bagi pelajar di sekolah umum.

Dikutip dari liputan6.com