Wonogiri– Jasa Raharja Wonogiri bersama Tim Pembina Samsat Wonogiri melaksanakan kegiatan Gadis Pantura (Gerakan Disiplin Pajak untuk Rakyat) di kompleks Kantor DPRD Kabupaten Wonogiri dan Baperida Kabupaten Wonogiri. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 25 Mei 2026 yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat, khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN), terhadap kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan SWDKLLJ, sekaligus mendorong optimalisasi pendapatan daerah demi mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Wonogiri.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala UPPD Wonogiri bersama Tim Pembina Samsat Wonogiri dengan melibatkan unsur Jasa Raharja dan stakeholder terkait. Pelaksanaan kegiatan dilakukan melalui pendataan kendaraan secara langsung terhadap kendaraan milik ASN maupun kendaraan operasional yang berada di lingkungan kantor pemerintahan.
Selain pendataan kendaraan, tim juga memberikan edukasi dan sosialisasi mengenai pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor serta kepatuhan pembayaran pajak kendaraan secara tepat waktu sebagai bentuk kontribusi nyata masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah dan peningkatan pelayanan publik.
Dalam kesempatan tersebut, Tim Pembina Samsat Wonogiri turut mengajak para ASN dan anggota DPRD untuk menjadi teladan dalam budaya taat pajak sekaligus ikut menggelorakan semangat sadar pajak di lingkungan kerja maupun kepada masyarakat luas. Dukungan dari para pemangku kepentingan dinilai memiliki peran strategis dalam membangun kesadaran kolektif masyarakat terhadap pentingnya memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Tim juga menyampaikan berbagai inovasi dan kemudahan layanan yang saat ini telah diberikan kepada masyarakat guna mendukung peningkatan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Beberapa program yang disosialisasikan antara lain program diskon pembayaran pajak sebesar 5 persen serta layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor tanpa menggunakan KTP pemilik lama.
Program tersebut diharapkan mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menyelesaikan kewajiban administrasi kendaraan sekaligus menjadi stimulus agar masyarakat lebih disiplin dalam membayarkan pajak kendaraan bermotor tepat waktu.
Selain itu, Jasa Raharja juga turut mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya pembayaran SWDKLLJ sebagai bentuk perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 33 dan Nomor 34 Tahun 1964.
Melalui kegiatan Gadis Pantura ini, Jasa Raharja bersama Tim Pembina Samsat Wonogiri berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui kegiatan edukasi, sosialisasi, dan pelayanan yang berkelanjutan guna membangun budaya disiplin pajak serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor.
Dengan sinergi yang kuat antara Jasa Raharja, Samsat, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat, diharapkan tingkat kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLLJ di Kabupaten Wonogiri dapat terus meningkat sehingga mampu mendukung pembangunan daerah dan pelayanan publik yang semakin optimal.
