Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menegaskan bahwa hasil asesmen akademik peserta didik harus menjadi landasan utama dalam merumuskan kebijakan perbaikan sistem pendidikan nasional. Menurutnya, keberhasilan pembenahan pendidikan tidak cukup hanya mengandalkan data, tetapi membutuhkan komitmen kolektif dari seluruh pihak, mulai dari pemerintah pusat, dinas pendidikan, sekolah, guru, hingga orang tua.
Lestari menyampaikan, lebih dari 8,7 juta siswa SD dan SMP di seluruh Indonesia telah mengikuti tes kemampuan akademik 2026 dengan tingkat partisipasi nasional mencapai 98,51 persen. Data tersebut dinilai sebagai gambaran nyata kondisi pendidikan nasional, termasuk peta kekuatan dan kelemahan kompetensi peserta didik di berbagai daerah.
Berdasarkan hasil asesmen, rata-rata literasi nasional tercatat 60 untuk tingkat SD dan 60,83 untuk SMP. Sementara itu, capaian numerasi masih tergolong rendah, yakni 43,41 untuk SD dan 40,34 untuk SMP. Menurut Lestari, temuan ini harus ditindaklanjuti melalui kebijakan yang tepat sasaran dan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing daerah.
Ia menekankan bahwa tidak boleh ada kebijakan seragam untuk persoalan pendidikan yang berbeda di setiap wilayah. Pemerintah pusat dan daerah juga didorong untuk mengalokasikan anggaran tidak hanya pada pelaksanaan tes, tetapi juga pada program tindak lanjut seperti pelatihan guru, penguatan metode pembelajaran, serta program remedial berbasis data agar kualitas pendidikan nasional dapat meningkat secara berkelanjutan.
Dikutip dari antaranews.com
