Komisi XI DPR RI Dorong Integrasi Pelaku Usaha ke Kawasan Industri Hasil Tembakau

Komisi XI DPR RI Dorong Integrasi Pelaku Usaha ke Kawasan Industri Hasil Tembakau

Jakarta — Komisi XI DPR RI memberikan dukungan penuh kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam memperkuat Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) sebagai strategi memberantas rokok ilegal di Indonesia.

Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menilai pendekatan ini lebih konstruktif dan berorientasi jangka panjang. Banyak pelaku usaha kecil yang ingin legal, namun terbatas akses dan pendampingan. KIHT menjadi solusi melalui pembinaan yang realistis.

“Pembinaan akan memberi jalan yang lebih realistis bagi mereka,” ujar Misbakhun di Jakarta, Kamis.

Menurutnya, integrasi pelaku usaha ke KIHT akan mendorong rokok ilegal masuk ke dalam sistem resmi. Hal ini tidak hanya memberi kepastian usaha bagi pelaku, tetapi juga berkontribusi pada penerimaan negara.

“Intinya adalah mengintegrasikan mereka ke dalam sistem, bukan membuat mereka semakin terpinggirkan. Dengan begitu, negara dan pelaku usaha sama-sama diuntungkan,” tambah Misbakhun.

KIHT sebagai Jembatan dari Rokok Ilegal ke Industri Resmi

Misbakhun menekankan bahwa optimalisasi KIHT penting sebagai instrumen pembinaan. Kawasan ini menyediakan lingkungan produksi legal, fasilitas bersama, dan pendampingan teknis bagi pengusaha kecil.

“KIHT adalah jembatan dari sektor gelap ke industri resmi. Dengan tata kelola terpusat, pengawasan dan kapasitas produksi bisa meningkat tanpa beban biaya besar,” jelasnya.

Selain pembinaan, pengawasan tetap menjadi prioritas. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai diharapkan lebih ketat dalam memantau produksi dan peredaran rokok ilegal. Pelaku usaha yang ingin legal akan difasilitasi, sementara pelanggar tetap ditindak tegas demi menjaga keadilan dan kepatuhan.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyiapkan program pemberdayaan bagi pengusaha kecil yang selama ini memproduksi dan memasarkan rokok ilegal. Langkah ini bertujuan menciptakan pasar yang adil dan mendukung pertumbuhan industri rokok yang legal di Indonesia.Dikutip dari antaranews.com