Hanura Dorong Parliamentary Threshold 1 Persen untuk Pemilu 2029

Hanura Dorong Parliamentary Threshold 1 Persen untuk Pemilu 2029

Jakarta – Sekretaris Jenderal Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Benny Rhamdani mengatakan Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR) memperjuangkan parliamentary threshold atau ambang batas parlemen sebesar 1 persen untuk Pemilu 2029.

Benny mengatakan usulan tersebut menjadi sikap politik GKSR setelah kelompok tersebut melakukan diskusi dengan berbagai pihak selama sekitar satu tahun terkait sistem kepemiluan. Menurutnya, usulan 1 persen diarahkan agar semakin banyak suara pemilih memiliki peluang memperoleh keterwakilan politik di DPR.

Ia menyebut sejumlah angka ambang batas parlemen yang pernah diterapkan atau diusulkan, seperti 5 persen, 4 persen, dan 2,5 persen, dinilai GKSR belum memiliki dasar akademis yang kuat berdasarkan kajian yang mereka lakukan bersama sejumlah lembaga politik dan masyarakat sipil.

“Sehingga satu persen akan menjadi perjuangan GKSR untuk mudah-mudahan disetujui juga oleh partai-partai politik di DPR untuk ditetapkan sebagai parliamentary threshold di Pemilu 2029,” kata Benny di Jakarta, Minggu (27/9/2026).

Untuk menyampaikan usulan tersebut, GKSR dijadwalkan bertemu pimpinan DPR dan pimpinan partai politik parlemen pada Selasa (29/9/2026). Dalam pertemuan itu, GKSR juga akan menyerahkan naskah akademik setebal sekitar 200 halaman yang memuat 30 isu kepemiluan.

Benny mengatakan pertemuan tersebut menjadi kesempatan bagi GKSR untuk menyampaikan aspirasi partai-partai nonparlemen terkait penyelenggaraan pemilu. Ia juga mengapresiasi keterbukaan pimpinan DPR dalam menerima aspirasi tersebut.

Selain ambang batas parlemen 1 persen, naskah akademik yang disiapkan GKSR akan menjadi bahan pembahasan mengenai berbagai persoalan dan usulan terkait sistem kepemiluan untuk Pemilu 2029.