Jasa Raharja Laksanakan Survei Ahli Waris Korban Kecelakaan Meninggal Dunia di Kabupaten Banggai

Jasa Raharja Laksanakan Survei Ahli Waris Korban Kecelakaan Meninggal Dunia di Kabupaten Banggai

BANGGAI — PT Jasa Raharja melalui petugas Samsat Toili, L. M. Hussein Muhammadiy, melaksanakan survei ahli waris korban kecelakaan lalu lintas yang meninggal dunia atas nama Sahrul di Desa Dongin, Kecamatan Toili Barat, Kabupaten Banggai, pada Jumat, 16 Oktober 2026.

Korban sebelumnya mengalami kecelakaan lalu lintas pada 4 Oktober 2026 dan meninggal dunia di RSUD Luwuk pada 16 Oktober 2026. Survei ahli waris dilaksanakan sebagai bagian dari proses pelayanan Jasa Raharja dalam melakukan verifikasi dan pendataan ahli waris korban sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Jasa Raharja untuk mendukung kelancaran proses administrasi penanganan santunan bagi ahli waris korban kecelakaan lalu lintas yang memenuhi persyaratan. Pelaksanaan survei juga menjadi langkah penting dalam memastikan kesesuaian data dan kelengkapan informasi yang diperlukan dalam proses pelayanan.

Melalui kegiatan tersebut, Jasa Raharja terus berupaya memberikan pelayanan yang profesional kepada masyarakat, khususnya kepada ahli waris korban kecelakaan lalu lintas, dengan tetap mengedepankan ketelitian administrasi serta kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.

Jasa Raharja berkomitmen untuk menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat serta mendukung proses pelayanan santunan bagi ahli waris yang berhak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.