Kabar Baik bagi Warga Maros: Korban Kecelakaan Kini Diberi Kemudahan Lewat Program SIPARUTUSU

Kabar Baik bagi Warga Maros: Korban Kecelakaan Kini Diberi Kemudahan Lewat Program SIPARUTUSU

MAROS – Masyarakat Kabupaten Maros kini mendapatkan kepastian dan kemudahan ekstra saat mengalami musibah kecelakaan lalu lintas. Melalui peluncuran Program SIPARUTUSU (Satu Pasien – Satu Pintu – Tiga Institusi – Satu Solusi), korban kecelakaan dipastikan langsung mendapatkan penanganan medis cepat tanpa terhambat urusan administrasi.

Kepastian pelayanan teintegrasi ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Sulawesi Selatan, Pemerintah Kabupaten Maros, dan Kepolisian Resor Maros di RSUD dr. La Palaloi, Selasa (20/10).

Lewat sinergi tiga instansi ini, masyarakat tidak perlu lagi repot mengurus dokumen laporan kepolisian maupun pengajuan klaim santunan secara terpisah. Seluruh proses penanganan medis, administrasi kepolisian, hingga jaminan biaya perawatan dari Jasa Raharja diselesaikan secara terpadu dalam satu pintu di rumah sakit.

Direktur RSUD dr. La Palaloi, dr. Sri Syamsinar Rachmah, S.Ked, menegaskan bahwa keselamatan jiwa pasien menjadi prioritas utama.

“Kami memprioritaskan tindakan medis darurat terlebih dahulu tanpa membebani keluarga korban dengan kerumitan administrasi di awal penanganan,” ujar dr. Sri Syamsinar Rachmah.

Senada dengan hal tersebut, Bupati Maros, Dr. H. A. S. Chaidir Syam, S.IP., M.H., menyampaikan bahwa inovasi ini hadir secara khusus untuk memangkas birokrasi yang selama ini memberatkan masyarakat.

“Kami memangkas seluruh alur birokrasi yang berbelit agar masyarakat Maros yang tertimpa musibah langsung mendapatkan kepastian penanganan medis dan perlindungan hukum dengan cepat,” tegas Bupati Chaidir Syam.

Sementara itu, Kepala PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Sulawesi Selatan, Arny I. Tenriajeng, memastikan pihak Jasa Raharja hadir langsung memberikan kepastian jaminan biaya perawatan bagi masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk mempercepat proses penjaminan hak santunan pasien kecelakaan, sehingga masyarakat dapat berfokus penuh pada pemulihan kesehatan tanpa perlu cemas memikirkan kepastian biaya,” tutur Arny I. Tenriajeng.

Hadirnya program SIPARUTUSU diharapkan dapat menjadi solusi nyata yang memberikan rasa aman, perlindungan maksimal, serta layanan publik yang humanis bagi seluruh warga Kabupaten Maros.