Harga emas Antam pada Selasa (20/1/2026) tercatat mengalami kenaikan tipis sebesar Rp2.000, dari Rp2.703.000 menjadi Rp2.705.000 per gram. Harga jual kembali (buyback) emas juga ikut naik ke angka Rp2.546.000 per gram.
Transaksi emas batangan dikenakan pajak sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Untuk pembelian emas dengan nominal di atas Rp10 juta, dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 pada transaksi buyback dipotong langsung dari nilai buyback.
Berikut harga emas Antam berdasarkan pecahan: 0,5 gram Rp1.402.500, 1 gram Rp2.705.000, 2 gram Rp5.350.000, 5 gram Rp13.300.000, 10 gram Rp26.545.000, 25 gram Rp66.237.000, 50 gram Rp132.395.000, 100 gram Rp264.712.000, 250 gram Rp661.515.000, 500 gram Rp1.322.820.000, dan 1.000 gram Rp2.645.600.000.
Setiap pembelian emas disertai bukti potong PPh 22, sementara harga buyback dan pajak menjadi acuan penting bagi investor maupun masyarakat yang melakukan transaksi emas batangan.
Dikutip dari antaranews.com
