DPR Bahas Penonaktifan PBI JKN Bersama 4 Menteri dan 2 Kepala Lembaga

DPR Bahas Penonaktifan PBI JKN Bersama 4 Menteri dan 2 Kepala Lembaga

Jakarta – DPR RI menggelar rapat konsultasi dengan empat menteri dan dua kepala lembaga membahas permasalahan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan, khususnya terkait penonaktifan segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI). Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, di kompleks parlemen, Jakarta, Senin, 9 Februari 2026.

Empat menteri yang hadir yakni Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, dan Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy. Hadir juga Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti dan Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti.

Dasco menekankan bahwa PBI merupakan program bantuan sosial bagi masyarakat miskin atau rentan miskin agar mendapatkan jaminan kesehatan tanpa biaya. “Perlu ada perbaikan ekosistem tata kelola jaminan kesehatan yang terintegrasi dalam rangka mitigasi penonaktifan program BPJS Kesehatan PBI,” ujarnya.

BPJS Kesehatan sebelumnya menjelaskan bahwa penonaktifan sejumlah peserta PBI JKN dilakukan sesuai SK Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 per 1 Februari 2026. Penyesuaian ini bertujuan agar data penerima bantuan tepat sasaran, dan peserta yang dinonaktifkan digantikan oleh peserta baru. Penonaktifan ini tidak menghilangkan hak layanan kesehatan peserta yang bersangkutan.

Dikutip dari antaranews.com