Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi menegaskan pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan buatan harus dilakukan secara aman dan bertanggung jawab agar dapat mendukung pendidikan dan perkembangan anak.
Menurutnya, anak-anak saat ini menghadapi berbagai tantangan di dunia maya, mulai dari paparan konten negatif hingga risiko kekerasan siber. Dengan pengawasan dan pendampingan yang tepat, teknologi digital dan AI dapat menjadi sarana pembelajaran yang efektif sekaligus mendukung tumbuh kembang anak.
Pemerintah juga mendorong kolaborasi berbagai pihak untuk memastikan pemanfaatan teknologi dilakukan secara positif. Salah satunya melalui penetapan Surat Keputusan Bersama (SKB) tujuh menteri tentang pedoman pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan artifisial dalam pendidikan formal, nonformal, dan informal.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno menyatakan pedoman tersebut bertujuan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi sekaligus meminimalkan risiko bagi anak dan remaja.
Dikutip dari antaranews.com
